KAJIAN ISLAM

“BAGIKU MUSIK ITU HALAL”

Musik adalah segala sesuatu yang nyaman, sebagai pengantar tidur, tetapi mengapa ada yang mengatakan musik itu haram??
Musik ada yang mengatakan haram, dan ada juga yang mengatakan halal.
     Dalam membahas dan menentukan haram dan halanya musik. Dulu ustadz syafig mendapati perdebatan di pesantren di mana tempat beliau mengaji, dengan pesantren tetangga. Yang mana di antara kedua pesantren ini ada yang mengatakan bahwa musik itu halal dan satunya lagi mentakan haram.
    Padahal sesungguhnya di katakan haram itu, jika dapat memabukkan, menarik syahwat, dan membuat lalai dengan mendengarkan musik tersebut. Tetapi musik disini kan tidak bersifat memabukkan jika kita hanya mendengar saja untuk kadang kala melepas lelah atau untuk menangkan pikiran sejenak sehabis menyelesaikan segala sesuatunya.

Ulama-ulama shahih yaitu :
1.    Abu Hanifah
2.   Imam Malik Bin Anas
3.   Imam Ahmad dan
4.   Imam Syafi’i

Ulama-ulama ini mengatakan bahwa itu haram, karena bersifat melalaikan. Menarik syahwat bagi penikmatnya dan juga membuat yang mendengar ini menjadi tersesat dari ketentuan-ketentuan Allah SWT.  Dan di sisi lain ada juga ulama sahih yang mengatakan musik itu halal yaitu ibnu hamzah.
Menurut ibnu hazam musik itu halal asalkan tidak melampui batas, tidak berlebih lebihan dalam mendengar dan juga tidak membuat kita lalai dari kewajiban kewajiban kita yang lainya, dan jika kita menikmatinya secara berlebihan , maka jelas lah musik itu haram.
Banyak problema di dunia ini yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, seperti yang di jelaskan dalam salah satu hadis sahih yang artinya “telah datang sesuatu masa yang mana segala sesuatu yang di haramkan itu menjadi halal. Seperti menghalalkan zina, menghalalkan sutra, main judi terang terangan dan lain sebagainya”.
Khamar sesuatu yang memabukkan dan di haramkan dalam agama islam. Tetapi jelas sekarang kita dapat menyaksikan orang – orang meneguk khamar secara terang – terangan dan itu bukanlah sesuatu yang di takuti lagi oleh umat.
Manusia di zaman sekarang orang yang sesat akan menjadi sangat menyesatkan karena tidak mempunyai keimanan dalam diri. Orang yang beriman adalah orang yang mendengar dan mentaati segala perintah Allah SWT.
Pembahasan mengenai musik, Rasullullah SAW telah mengatakan bahwa “ ada 2 suara yang dilaknat Allah SWT kelak di hari akhirat, yaitu:
1.         Suara gendang dan suara seruling
2.        Suara rintihan
Rasulullah juga  menegaskan dalam haditsnya bahwa sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang memabukkan.
Ustad Syafiq menegaskan bahwa musik itu halal jika dikhususkan untuk acara-acara tertentu. Seperti takbiran dengan menebuk dabuh dan pesta perkawinan.
Menurut pendapat saya, musik itu haram apabila penikmat musik salah mempersepsikan musik itu. Contohnya di diskotik yang mana musiknya itu diartikan sebagai penenang. Dan itu diharamkan, karena bersifat menghibur dan juga melalaikan.

Saya setuju dengan musik itu halal tetapi asalkan menikmati musik itu tidak berlebih-lebihan dan menikmatinya hanya untuk sejenak saja, dan menurut saya tanpa musik itu semuanya akan terasa hampa.
SUMBER : KAJIAN CERAMAH UST. SYAFIG RIZA BASALAMAH
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar