“BAGIKU MUSIK ITU HALAL”
Musik adalah segala
sesuatu yang nyaman, sebagai pengantar tidur, tetapi mengapa ada yang
mengatakan musik itu haram??
Musik ada yang mengatakan haram, dan ada
juga yang mengatakan halal.
Dalam
membahas dan menentukan haram dan halanya musik. Dulu ustadz syafig mendapati
perdebatan di pesantren di mana tempat beliau mengaji, dengan pesantren
tetangga. Yang mana di antara kedua pesantren ini ada yang mengatakan bahwa
musik itu halal dan satunya lagi mentakan haram.
Padahal
sesungguhnya di katakan haram itu, jika dapat memabukkan, menarik syahwat, dan
membuat lalai dengan mendengarkan musik tersebut. Tetapi musik disini kan tidak
bersifat memabukkan jika kita hanya mendengar saja untuk kadang kala melepas
lelah atau untuk menangkan pikiran sejenak sehabis menyelesaikan segala sesuatunya.
Ulama-ulama shahih yaitu :
1.
Abu Hanifah
2.
Imam Malik Bin Anas
3.
Imam Ahmad dan
4.
Imam Syafi’i
Ulama-ulama ini
mengatakan bahwa itu haram, karena bersifat melalaikan. Menarik syahwat bagi
penikmatnya dan juga membuat yang mendengar ini menjadi tersesat dari
ketentuan-ketentuan Allah SWT. Dan di
sisi lain ada juga ulama sahih yang mengatakan musik itu halal yaitu ibnu
hamzah.
Menurut ibnu hazam musik
itu halal asalkan tidak melampui batas, tidak berlebih lebihan dalam mendengar
dan juga tidak membuat kita lalai dari kewajiban kewajiban kita yang lainya,
dan jika kita menikmatinya secara berlebihan , maka jelas lah musik itu haram.
Banyak problema di dunia
ini yang menghalalkan dan mengharamkan sesuatu, seperti yang di jelaskan dalam
salah satu hadis sahih yang artinya “telah
datang sesuatu masa yang mana segala sesuatu yang di haramkan itu menjadi
halal. Seperti menghalalkan zina, menghalalkan sutra, main judi terang terangan
dan lain sebagainya”.
Khamar sesuatu yang
memabukkan dan di haramkan dalam agama islam. Tetapi jelas sekarang kita dapat
menyaksikan orang – orang meneguk khamar secara terang – terangan dan itu bukanlah
sesuatu yang di takuti lagi oleh umat.
Manusia di zaman sekarang orang yang sesat akan menjadi sangat menyesatkan
karena tidak mempunyai keimanan dalam diri. Orang yang beriman adalah orang
yang mendengar dan mentaati segala perintah Allah SWT.
Pembahasan mengenai musik, Rasullullah SAW telah mengatakan bahwa “ ada 2
suara yang dilaknat Allah SWT kelak di hari akhirat, yaitu:
1.
Suara
gendang dan suara seruling
2.
Suara
rintihan
Rasulullah juga menegaskan dalam
haditsnya bahwa sesuatu yang haram itu adalah sesuatu yang memabukkan.
Ustad Syafiq menegaskan bahwa musik itu halal jika dikhususkan untuk
acara-acara tertentu. Seperti takbiran dengan menebuk dabuh dan pesta
perkawinan.
Menurut pendapat saya, musik itu haram apabila penikmat musik salah
mempersepsikan musik itu. Contohnya di diskotik yang mana musiknya itu
diartikan sebagai penenang. Dan itu diharamkan, karena bersifat menghibur dan
juga melalaikan.
Saya setuju dengan musik itu halal tetapi asalkan menikmati musik itu tidak
berlebih-lebihan dan menikmatinya hanya untuk sejenak saja, dan menurut saya
tanpa musik itu semuanya akan terasa hampa.
SUMBER : KAJIAN CERAMAH UST. SYAFIG RIZA BASALAMAH
0 komentar :
Posting Komentar